Masuk Daftar Mutasi, Kasi Penkum Kejati Lampung Pamit dan Minta Maaf

Minggu 30-07-2023,19:15 WIB
Reporter : Rizky Panchanov
Editor : Alam Islam

RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung berganti. 

I Made Agus Putra Adyana, menyusul Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Hutamrin yang terlebih dahulu masuk daftar mutasi kejaksaan.

Jabatan Kasi Penkum Kejati Lampung berubah mulai Senin, 31 Juli 2023 besok. 

I Made Agus Putra Adyana yang sebelumnya menjadi Kasi Penkum Kejati Lampung pindah tugas ke Kejati Kepulauan Riau (Kepri). 

BACA JUGA: 3 Oknum Polres Lampung Selatan yang Terjerat Narkoba Dipidana?

Terkait mutasi kejaksaan tersebut, I Made Agus Putra Adyana sempat berpamitan dan menyampaikan permintaan maaf. 

"Dengan berakhirnya tugas saya sebagai Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, ijinkan saya mohon diri/pamit dari group," kata Made saat chat WhatsApp di grup wartawan. 

Tidak hanya itu. I Made Agus Putra Adyana menyampaikan terima kasih kepada jurnalis yang sudah bekerja sama selama ia menjabat sebagai Kasi Penkum. 

"Terima kasih saya ucapkan kepada rekan-rekan semua atas kerjasamanya selama saya menjabat sebagai Kasipenkum dan mohon dimaafkan jika ada kesalahan saya selama ini," pesan yang disampaikan oleh Made.

BACA JUGA: 7 Universitas Miliki program Studi Pascasarjana S2 Jurusan Sosiologi Akreditasi A

I Made Agus Putra mengatakan dirinya pindah tugas di Kejati Kepri dan akan menjadi pengawas di Bidang Pengawasan. 

"Saya tugas sebagai pengawas di Bidang Pengawasan Kejati Kepri," kata I Made Agus Putra Adyana. 

I Made Agus Putra Adyana menyampaikan, nantinya yang menggantikan dirinya adalah Ricki Ramadhan.

Sebelumnya Ricki merupakan Kasi C bidang Intelijen di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Tidak Hanya Kapolres, Karir Kapolda Pernah Terganjal Karena Kasus di Lampung Selatan

Kategori :