Sementara, Gistiawan sebagai Kordiv Penyelesaian Sengketa; Wakordiv Hukum dan Diklat; Korwil Tulangbawang, Lampung Barat dan Metro; Wakorwil Lampung Selatan dan Bandar Lampung.
"Pasca Pleno, hasilnya kan kami sampaikan ke pusat (Bawaslu RI)," kata Iskardo P Panggar.
Dijelaskan Iskardo, dalam kelanjutan kepemimpinannya di Bawaslu Lampung, pihaknya tetap mengutamakan pencegahan.
BACA JUGA:Rampok Bercelurit Satroni Rumah Warga Way Bungur Lampung Timur
"Tetap mengutamakan pencegahan dalam melakukan pengawasan," ujarnya. (*)