RADARLAMPUNG.CO.ID - Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung dan Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan menembak mati seorang tersangka curas.
YE alias YUS (37), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur, tewas diterjang timah panas anggota yang memburu DPO ini.
Wakil Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan tersangka merupakan DPO di empat kabupaten. "Kita sudah kejar sejak lama," katanya.
Penangkapan tersangka YE, kata Hamid, berlangsung dramatis karena sempat tembak-menembak dengan anggota.
BACA JUGA:Selain Dibuat Tepung Tapioka, Ternyata Singkong Banyak Manfaatnya untuk Kesehatan
'Awalnya anggota mendapatkan informasi keberadaan YE di Jalan Simpang Pugung, Lampung Timur, Selasa 2 Agustus 2023.
Ketika itu, tersangka YE mengendarai motor roda dua bersama satu rekannya (DPO) diduga hendak melakukan kejahatan.
Anggota sempat menghentikan keduanya, namun tancap gas. Keduanya kabur ke arah Desa Gunungsugih, Kecamatan Jabung, Lamtim.
Tak ingin buruan lepas, anggota berusaha mengejar. Tersangka mengeluarkan senpi dan menembaki anggota.
BACA JUGA:Rekomendasi Tas Branded Wanita dengan Harga Terjangkau
"Karena membahayakan petugas, anggota membalas. Tersangka YE dilakukan tindakan tegas terukur. Tersangka sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong," ujarnya.
Hamid menyatakan, pihaknya masih mendalami laporan curas yang dilakukan tersangka.
"Setelah kami seldiki, Sementara ini tercatat, pelaku sudah melakukan aksi kejahatannya sebanyak 10 TKP," ungkapnya. (*)