Polisi Dalami Kasus Tewasnya Petani di Mesuji

Polisi Dalami Kasus Tewasnya Petani di Mesuji

Ilustrasi Pembunuhan-Tijani Dalilisia Kaisah-Radarlampung.co.id

RADARLAMPUNG.CO.ID – Rangkaian peristiwa yang menewaskan seorang petani bernama Lison di kawasan Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, masih didalami kepolisian.

Sehari setelah Lison meninggal dunia, seorang pria yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut ditemukan tewas di area perkebunan.

Pria tersebut diketahui bernama Karmeli. Ia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di kawasan perkebunan Register 45 pada Minggu, 16 Agustus 2026 pagi.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan luka pada bagian kepala dan dada Karmeli yang diduga akibat tembakan. Petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan serta olah tempat kejadian perkara.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus membenarkan penemuan jasad tersebut. Menurutnya, polisi masih menyelidiki penyebab kematian Karmeli sekaligus menelusuri hubungan peristiwa itu dengan kasus yang sebelumnya menewaskan Lison.

“Benar, kemarin pagi kami mendapatkan laporan bahwa pria yang diduga terlibat dalam kasus meninggalnya korban Lison juga ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa,” kata Firdaus.

Setelah pemeriksaan awal di lokasi, jenazah Karmeli dibawa ke rumah sakit untuk menjalani pemeriksaan medis dan visum.

“Tim sudah melakukan olah TKP awal di lokasi kejadian sebelum membawa jenazah ke rumah sakit untuk dilakukan visum,” ujarnya.

Firdaus mengatakan, penyidik masih mendalami dugaan keterlibatan Karmeli dalam peristiwa yang menyebabkan Lison meninggal dunia. Polisi juga tengah mencari tahu siapa pihak yang menyebabkan Karmeli mengalami luka hingga akhirnya ditemukan tewas.

“Kami menduga ini berkaitan dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukan olehnya yang menyebabkan korban Lison meninggal dunia. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,” jelasnya.

Polisi kini mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta memeriksa berbagai barang bukti yang ditemukan di lokasi. Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, termasuk penyebab kematian Karmeli.

Sebelumnya, Lison dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk pada Sabtu, 15 Agustus 2026 malam. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di salah satu rumah warga di kawasan Pemukiman Paguyuban Register 45, Kecamatan Mesuji Timur.

Lison disebut mengalami luka tusuk pada bagian dada sebelah kiri. Berdasarkan keterangan awal kepolisian, korban meninggal dunia akibat kehilangan banyak darah saat dalam perjalanan untuk mendapatkan pertolongan medis.

BACA JUGA:Debu Semen Baturaja Jadi Sorotan, Gubernur Mirza Tunggu Laporan DLH

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: