BACA JUGA:Sekretaris DPRD Tanggamus Mundur Dari Jabatan, Penyebabnya Karena Ini
"Menteri Pertanian, pak Kapolri, pak Mahfud, ketua DPR ayo bantu rakyat petani nih,” tulis akun @kyo.
"Ini wakil berani sama yang menjadikan wakil," timpal akun @Sri mulyani .
" Harus bisa ditelusuri ini," tulis akun @Whan Er.
Bahkan, sebagian warganet menandai akun sejumlah pejabat. Mulai Presiden Joko Widodo, Menkopolhukam Mahfud MD hingga Kaesang Pangarep.
BACA JUGA:Hari Pertama, Kejati Lampung Garap Tujuh Saksi Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus
Viralnya rekaman itu, akhirnya penegak hukum turun tangan. Dan pihak kejari setempat melakukan pengusutan. Dan, akhirnya BW ditetapkan sebagai tersangka.
Menariknya, BW menjadi tersangka bukan karena ancamannya itu. Namun, pada dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana bantuan lebah madu tersebut.
Peribahasa Mulutmu, Harimaumu sepertinya sangat cocok dengan apa yang dialami BW ini. Karena ucapannya itu, akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA:Hari Pertama, Kejati Lampung Garap Tujuh Saksi Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus
Peribahasa Mulutmu, Harimaumu itu, mempunyai makna perkataan bisa menjadi senjata tajam, sehingga dapat menyakiti orang lain atau diri sendiri jika tidak dijaga.
Peribahasa mulutmu, Harimaumu kerapkali diucapkan untuk mengingatkan agar menjaga perkataan. Bahkan, jika tidak hati-hati perkataan itu akan kembali pada dirinya.
Saat ini kasus dugaan korupsi DAK bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu telah ditangani kejaksaan.
BACA JUGA:Gara-gara Lebah Madu, Oknum Anggota DPRD Tanggamus Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus terus menindaklanjuti kasus dugaan korupsi DAK kegiatan bantuan kelompok tani mandiri ternak lebah madu.
Dalam kasus ini, penyidik Kejari Tanggamus Lampung menetapkan oknum anggota DPRD berinisial BW sebagai tersangka.