Nekat, Kakek di Tubaba Ini Lakukan Pencabulan Anak Dibawah Umur

Jumat 04-08-2023,18:40 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Anggri Sastriadi

Menurut Kasat Reskrim, AKP Dailami, CH, S.H, atas perbuatan tersangka diancam pasal Pasal 81 subsidier Pasal 82 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," pungkasnya. (*)

Kategori :