Pemkot Bentuk Tim Khusus, Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran

Minggu 06-08-2023,17:31 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Yuda Pranata

Sementara, Wakil Wali Kota Metro Qomaru Zaman menuturkan, tugas dari tim khusus yang dibentuk Pemkot Metro bukan untuk membantu Polisi melakukan penyelidikan tetapi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran merupakan ranah dari pihak kepolisian.

Kalau penyelidikan itu ranahnya Polres ya, saya atas nama pemerintah mengambil bagian bagaimana melayani yang dibutuhkan ketika terjadinya kebakaran. 

Ia menambahkan, tim khusus tersebut juga terus melakukan pemantauan di lokasi kejadian, seperti BPBD dan Dinas Kesehatan.

BACA JUGA:10 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Dipimpin Rektor Perempuan, Kampus di Lampung Mendominasi

"Ya kita selalu memantau, Dinas Kesehatan juga sudah ke sana untuk melihat seperti apa dampaknya kepada masyarakat," tukasnya.

Kepala Bidang Damkar dan Penyelamatan, Marwan Hakim menjelaskan, dalam peristiwa kebakaran besar tersebut, tidak ada korban, korban jiwa maupun luka-luka.

Namun, kerusakan gedung dari kebakaran tersebut diprediksikan mencapai sekitar 90 persen.

Ia menuturkan, saat pemadaman api dalam kebakaran tersebut, personil yang dilibatkan mencapai 100 personil, dan 17 armada damkar dari sejumlah wilayah di Lampung.

BACA JUGA:Bikin Cerah Tampilan TV, Coba Pakai Set Top Box Bergaransi Pemerintah Ini, Cek Daftarnya

Kemudian, proses pemadaman api sampai dengan pendinginan terhitung selama 32 jam. Terdiri atas penanganan kebakaran yang mencapai 17 jam serta penanganan pendinginan yang mencapai 15 jam.

"Kami belum bisa memberikan data akurat, jadi ini garis besarnya saja. Karena untuk penyebabnya sampai detik ini kami belum tahu. Kita juga masih menunggu hasil lab dari Inafis Polres Metro," pungkasnya. (*)

Kategori :