Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan serta pemeriksaan rekaman CCTV. Polres Lamtim berhasil mengidentifikasi pelakunya.
Berdasarkan hasil penyelidikan tersebut, personil Sat Reskrim Polres Lamtim dan Polsek Way Jepara berhasil mengamankan KM yang merupakan salah satu calon kepala desa di rumahnya.
Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 buah HP milik korban dan rekaman CCTV.
"Tersangka kami amankan di Polres Lamtim guna pengembangan penyidikan lebih lanjut,"jelas Kapolres. (*)