TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023 memuat proyeksi anggaran pendapatan daerah, anggaran belanja daerah, anggaran pembiayaan serta perubahannya, disertai asumsi yang mendasarinya antara lain perkembangan ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal yang ditetapkan oleh pemerintah.
Sedangkan Rancangan PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2024 dan Rancangan Perubahan PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2023 meliputi rencana pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan daerah, belanja daerah, plafon anggaran sementara tiap urusan program dan kegiatan SKPD dan rencana pengeluaran pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan Tahun Anggaran 2023. Poin tersebut merupakan penegasan dari Pj. Bupati Tubaba M. Firsada, M.Si. saat menyampaikan rancangan KUA PPAS di Di Sidang Paripurna DPRD itu Tubaba, Rabu 9 Agustus 2023.
Setelah nantinya disepakati dalam bentuk Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 antara Pemerintah Daerah dan DPRD, maka nota kesepakatan beserta lampirannya akan menjadi dasar acuan kita dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan.
Penyusunan tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah dan peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD.
BACA JUGA:Ada 50 Tiket Nonton Langsung MotoGP Mandalika 2023, Berikut Ini Cara Mendapatkannya
Dengan mengacu kondisi potensi pendapatan yang diproyeksikan akan diperoleh Kabupaten Tulang Bawang Barat, maka KUA-PPAS Kabupaten Tulang
Bawang Barat Tahun Anggaran 2024 ini disusun dengan asumsi-asumsi dan realitas kebutuhan belanja yang benar-benar prioritas untuk dianggarkan. Secara ringkas, Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2024, adalah sebagai berikut, pertama, pendapatan daerah Tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp881.155.228.247. Pendapatan tersebut bersumber dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp50.914.606.602. Kemudian Pendapatan Transfer, sebesar Rp830.240.621.645.
Kedua, belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp873.132.449.247 yang terdiri atas : Belanja Operasi dan Belanja Modal sebesar Rp.730.876.830.091.Belanja Tidak Terduga sebesar Rp2.500.000.000. Belanja Transfer sebesar Rp139.755.619.156.
Selanjutnya Target Penerimaan Pembiayaan Daerah Tahun 2024 adalah sebesar Rp5.977.221.000. Sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp14.000.000.000.
BACA JUGA:Daftar Kapolda Lampung Sejak 1945, Ada yang Naik Bintang Tiga dan Jadi Kepala Badan Intelkam
Secara ringkas, Perubahan KUA-PPAS Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2023, adalah sebagai berikut :
Pertama Rp894.800.864.551,29. Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari :
• Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula ditargetkan sebesar Rp48.557.674.890,- bertambah menjadi Rp52.580.826.349,29.
Pendapatan Transfer, semula sebesar Rp. 812.982.345.655,00 bertambah menjadi Rp. 842.220.038.202.
BACA JUGA:Ada 50 Tiket Nonton Langsung MotoGP Mandalika 2023, Berikut Ini Cara Mendapatkannya