Pemkab Tubaba Umumkan RLPPD 2024 sebagai Bentuk Akuntabilitas dan Transparansi

Pemkab Tubaba Umumkan RLPPD 2024 sebagai Bentuk Akuntabilitas dan Transparansi

--

RADARLAMPUNG.CO.ID - Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Pemkab Tubaba) meluncurkan Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) tahun 2024 dalam bentuk infografis. 

Laporan ini menyajikan informasi penting terkait capaian kinerja, pengelolaan anggaran, inovasi pembangunan, serta tantangan yang dihadapi selama periode pemerintahan tahun 2024.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Tubaba Prana Putera menjelaskan, penyampaian RLPPD dalam bentuk infografis merupakan langkah maju bagi pihaknya dalam memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat.

"Kami percaya bahwa transparansi adalah kunci untuk membangun kepercayaan antara pemerintah dan masyarakat," ucapnya. 

BACA JUGA:Polda Lampung dan TNI Berkomitmen Tingkatkan Pengawasan, Pasca Tragedi Penggerebekan Judi Sabung Ayam

Dalam infografis tersebut, masyarakat dapat melihat secara ringkas mengenai berbagai program yang telah dilaksanakan, serta bagaimana anggaran digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Prana Putera menambahkan, pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam memantau kinerja pemerintah, sehingga dapat bersama-sama mengevaluasi dan memberikan masukan untuk kemajuan daerah.

Selain melalui, website resmi Pemkab Tubaba, RLPPD juga dipublikasikan melalui media cetak harian atau media online sebagaimana ketentuan pasal 28 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah bahwa Kepala Daerah wajib Menyampaikan RLPPD kepada Masyarakat.

Dengan peluncuran ini, Pj Sekda Tubaba juga berharap dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan, serta meningkatkan kesadaran publik terhadap peran dan tanggung jawab pemerintah daerah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: