RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Daerah Pesawaran siapkan anggaran untuk tahapan pelaksanaan pilkada 2024 untuk Komisi Pemilihan Umum sekitar Rp 28 miliar.
"Kalau untuk KPU sudah disepakati bersama. Untuk 2023 ini sudah terpasang sisanya akan dipasang di APBD 2024," ungkap Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona melalui Kepala BPKAD Pesawaran Yosa Rizal, Rabu 9 Agustus 2023.
Terpisah Sekretaris KPU Pesawaran Sepriyanto mengatakan anggaran sekitar Rp 28 miliar itu diperuntukkan mulai dari tahapan pilkada hingga dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
"Untuk RAB sudah kita sampaikan kepada pemerintah daerah,"jelasnya.
BACA JUGA:Greentech Electric hadirkan Inovasi Motor Listrik Berkualitas Aman dan Nyaman di Lampung
Sedangkan untuk kebutuhan anggaran pelaksanaan pemilu, baik pileg dan pilpres sudah dianggaran melalui pemerintah pusat.
"Kalau APBN sudah direncanakan oleh pusat, kita di daerah tinggal menjalankan apa yang menjadi ketentuan pusat," pungkasnya.
Ditambahkan Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugino bahwa angka yang dipasang untuk kebutuhan pilkada 2024 masih bercermin dari alokasi kebutuhan pilkada 2020 lalu.
Pasalnya, saat ini pihaknya masih menunggu regulasi dari KPU RI terkait tahapan pelaksanaan pilkada 2024.
BACA JUGA:DPRD Pesawaran Sahkan KUA PPAS
"Kita masih menunggu regulasi dari pusat terkait juklak juknis tahapan. Terkait anggaran nanti bisa dilakukan revisi," singkatnya. (*)