Alhamdulillah! 7 Kriteria NIK KTP Ini Dapat Bansos BPNT 2023, Cek Benarkah Tahap 4 Cair sebelum 17 Agustus?

Kamis 10-08-2023,05:59 WIB
Reporter : Ari Suryanto
Editor : Ari Suryanto

- Kartu Sembako

- Sertifikat vaksin Covid-19

- Surat undangan

Ya, surat undangan bakal diberikan oleh pihak kelurahan kepada RT/RW untuk diberikan kepada warga penerima BPNT.

BACA JUGA:Pemkab Pesawaran Siapkan Rp 28 Miliar untuk Pilkada 2024

Adapun berikut ini 7 kriteria pemilik NIK KTP yang berpeluang mendapatkan BPNT 2023:

1. Merupakan warga yang berstatus miskin atau tergolong rentan miskin

2. Warga yang terdampak Covid-19

3. Tercatat sebagai pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

4. Bukanlah anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri

BACA JUGA:9 Perguruan Tinggi di Indonesia Dengan Jurusan Bisnis dan Manajemen Terbaik Versi QS WUR 2023

5. Terdaftar menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos sembako BPNT,

6. Terdaftar menjadi masyarakat prasejahtera di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

7. Terdaftar dalam aplikasi cek bansos atau situs cekbansos.kemensos.go.id

Lalu, benarkah BPNT 2023 tahap 3 ataupun 4 ini bakal cair kembali sebelum 17 Agustus?

BACA JUGA:Greentech Electric hadirkan Inovasi Motor Listrik Berkualitas Aman dan Nyaman di Lampung

Kategori :