RADARLAMPUNG.CO.ID - Inspektorat Kota Bandar Lampung akan meminta pengakuan satu saksi lagi untuk mengambil keputusan terkait oknum ASN yang melakukan pemalsuan dokumen.
Kepala Inspektorat Bandar Lampung Robi Suliska mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu satu orang untuk dimintai keterangannya.
"Kita masih harus memeriksa satu orang lagi. Ini sipil, bukan ASN," katanya, Kamis 10 Agustus 2023.
Sayangnya, Robi tidak menjelaskan secara gamblang berapa total orang yang telah dimintai keterangan guna melengkapi laporan ASN yang diduga membantu oknum orang tua memuluskan pelaksanaan PPDB SMA di Kota Tapis Berseri.
BACA JUGA:Daftar Direktur Ditreskrimum Polda Lampung, Ada Mantan Sekretaris Pribadi Kapolri
"Ada beberapa. Tapi kita masih nunggu yang satu ini, karena ini sudah panggilan yang kedua belum juga datang," terang Robi.
Ditanya bagaimana jika yang bersangkutan tidak juga hadir memenuhi undangan Inspektorat, Robi menyebutkan pihaknya akan mengambil keputusan langsung.
"Kalau tidak juga hadir yang terkahir ini, kita akan buat analisa untuk mengungkapkan kesimpulan. Apa itu, lihat nanti," pungkasnya.
BACA JUGA:Dihukum Kasus Suap , Kok Irjen Nopoleon Masih Aktif Jadi Anggota Polri, Ini Sebabnya
Ya, dugaan pemalsuan dokumen untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA menjadi sorotan semua pihak, termasuk Ombudsman Provinsi Lampung.
Untuk diketahui, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bandar Lampung menemukan 70 pelanggaran berkas Adminduk dalam PPDB 2023.
Dari 70 pelanggaran tersebut semua SMA di Bandar Lampung terdapat pelanggaran.
Kepala Ombudsman Perwakilan Lampung Nur Rakhman Yusuf menilai, stigma sekolah favorit yang masih terpatri dipikiran masyarakat Bandar Lampung membuat pelanggaran PPDB masih terjadi.
BACA JUGA:Permudah Pengaduan Masyarakat, Kejari Lampung Timur Luncurkan Aplikasi E-Jejama
Nur Rakhman Yusuf menilai, masih ada ketimpangan status sekolah yang dinilai dari sarana dan prasarananya.