RADARLAMPUNG.CO.ID - Inspektorat Lampung, pada Jumat 11 Agustus 2023 periksa dua orang terkait kasus penganiayaan di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Lampung.
Inspektur Lampung Fredy mengatakan, sejauh ini Inspektorat Lampung telah memeriksa empat orang PNS terkait kasus penganiayaan di BKD Lampung.
"Selain Kabid sudah ada tiga yang kita periksa, jadi baru 4 dan hari ini ada dua, jadi sekitar enam orang," ujar Fredy saat ditemui di Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Jum'at 11 Agustus 2023.
Dari empat orang yang telah diperiksa, baru Kabid di BKD Lampung yang mengakui telah mukul korban yang sesama alumni IPDN.
BACA JUGA:DRZ Kabid di BKD Lampung Akui Pukul Alumni IPDN
Begitu juga yang akan diperiksa hari ini, kata Fredy, salah satunya merupakan korban penganiayaan yang terjadi di Kantor BKD Lampung, pada Selasa 8 Agustus 2023 lalu.
"Jadi yang diperiksa Kabid dan 3 pegawai di BKD, yang dua termasuk yang baru. Salah satunya korban itu," ungkapnya.
Disinggung terkait pengakuan Kabid ada berapa yang melakukan pemukulan terhadap para korban, Fredy menyampaikan, baru kabid tersebut yang mengakui.
Juga, kabid tersebut mengaku dirinya sendiri yang melakukannya.
"Tapi ini nanti akan terus kita kembangkan dan dalami," ucapnya.
BACA JUGA:Buntut Dugaan Penganiayaan Sesama Alumni IPDN, DRZ Dicopot Dari Jabatan Kabid Pada BKD Lampung
Diketahui sebelumnya, beredar informasi sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS/ASN) melakukan penganiayaan kepada sesama PNS di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Lampung.
Dari informasi yang dihimpun Radarlampung.co.id, peristiwa tersebut terjadi ba'da magrib di ruang Bidang Pengendalian Mutasi dan Pemberhentian Pegawai BKD Lampung.
Penganiayaan diduga dilakukan oleh sejumlah PNS alumni IPDN angkatan XXIX terhadap terhadap alumni IPDN angkatan XXX, hingga mengakibatkan korbannya dirujuk ke rumah sakit.
Korban yang dianiaya sebanyak enam orang dan yang melakukan penganiayaan sekitar sepuluh oknum PNS alumni IPDN angkatan XXIX.