Pinjam Modal Sampai Rp 500 Juta lewat KUR Bank BRI? Bisa, Ini Syarat dan Ketentuannya

Sabtu 12-08-2023,00:30 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Alam Islam

BACA JUGA: Peringatan Keras! Kekeringan Sungai Efrat Jadi Pertanda Mengerikan Ini…

KUR Ritel

1. Calon debitur merupakan indivdu/perorangan/berbadan hukum, kelompok, koperasi dan melakukan usaha produktif yang layak.

2. Memiliki legalitas lengkap

- Jika individu memiliki KTP/SIM, KK (Kartu Keluarga)

BACA JUGA: Sebelas Perwira TNI Angkatan Udara Naik Pangkat, Sembilan Pecah Bintang Jadi Jenderal

- Jika kelompok memiliki Surat Pengukuhan yang dikeluarkan dari instansi terkait.

Atau surat keterangan yang dikeluarkan dan disahkan oleh Kepala Desa/Kelurahan atau Akte Notaris.

-Jika koperasi atau badan usaha lainnya disesuaikan dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.

3. Lama usaha yang dilakukan minimal 6 bulan

BACA JUGA: 24 Perwira TNI Angkatan Darat Naik Pangkat, 21 Pecah Bintang

4. Perizinan

- Plafond kredit sampai dengan Rp100 juta harus disertai SIUP, TDP dan STU atau Surat Keterangan Usaha yang dikeluarkan Lurah atau Kepala Desa.

- Plafond kredit lebih dari Rp100 juta harus menyertakan minimal SIUP, disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

KUR Linkage Program (Executing)

BACA JUGA: Barisan Polisi Wanita yang Menjadi Kapolda dan Kapolres Perempuan

Kategori :