RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengusaha Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang ingin membutuhkan suntikan Dana, bisa mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Perlu diketahui, KUR merupakan program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM.
Sehingga, mereka dapat meningkatkan produksi, memperluas pasar, dan menciptakan lapangan kerja.
Jika berencana untuk mengajukan KUR, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi.
Adapun syarat-syarat dalam mengajukan KUR bagi pelaku UMKM, diantaranya:
1. Memiliki Usaha Mikro, Kecil, atau Menengah
KUR hanya tersedia bagi pelaku usaha yang dikategorikan sebagai mikro, kecil, atau menengah.
Usaha mikro biasanya memiliki aset kurang dari Rp 50 juta, usaha kecil dengan aset antara Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dan usaha menengah dengan aset antara Rp 500 juta hingga Rp 10 miliar.
BACA JUGA:Bunga Lawang Tanaman Rempah Kaya Manfaat, Tapi Awas Perhatikan Hal Ini
2. Memiliki Identitas Diri yang Jelas
Calon peminjam harus memiliki identitas diri yang sah, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Izin Usaha Mikro, Kecil, atau Menengah (SIUMKM).
Identitas diri ini digunakan untuk verifikasi data oleh pihak bank atau lembaga pembiayaan.
3. Membuat Rencana Usaha
Peminjam diharapkan untuk menyusun rencana usaha yang jelas dan terperinci.