"Pemerintah daerah terus aktif, agar nantinya siapa yang akan mengeksekusi kanal tersebut kedepan dapat bertanggung jawab," ungkapnya.
Menurut Asisten I Pemprov Lampung itu, saat ini pihak perusahaan sudah memberikan respon positif ke pemerintah daerah.
"Perusahaan siap menghibahkan kanal tersebut ke Negara. Tentunya ini agar lahan itu dapat segera dieksekusi dan kejelasan hak kepemilikan tanah sudah menemui titik terang," tuturnya.
Meski demikian, orang nomor satu di Tulang Bawang tersebut merasa prihatin kepada sekitar 20 ribu petambak udang di Rawajitu Timur.
BACA JUGA:Perlu Tahu, Jenis Hewan Eksotis Sugar Glider yang Termahal, Ada yang Seharga Motor
Setiap tahun, kata Pj Bupati, hasil produksi udang para petambak terus mengalami penurunan. Hal itu merupakan dampak dari pendangkalan saluran irigasi.
Dijelaskannya, komoditas udang di Tulang Bawang sangat potensial.
Oleh karenanya, Qudrotul berharap pemerintah pusat dapat segera menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut dan segera mengeksekusi kepemilikan tanah.
"Pemerintah daerah juga siap untuk menyisihkan sebagian anggaran daerah ke wilayah itu, dengan catatan kejelasan kepemilikan tahan sudah diputuskan," tutup Pj Bupati. (*)