RADARLAMPUNG.CO.ID - Kasus penganiayaan tehadap Purna Praja IPDN baru lulus di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, pada Selasa 8 Agustus 2023 terus berbuntut panjang.
Kabar terbaru, kasus penganiayaan tehadap Purna Praja IPDN baru lulus di Kantor BKD Provinsi Lampung telah menjadi perhatian Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kemendagri bahkan telah memanggil Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari, pada Jumat 11 Agustus 2023, --untuk dimintai keterangan terkait penganiayaan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Plh. Kepala Dinas Kominfotik Lampung Achmad Saefullah saat dikonfirmasi Radarlampung.co.id, pada Senin 14 Agustus 2023.
Menurut Achmad Saefullah, pemanggilan Kepala BKD Lampung Meiry Harika Sari ke Jakarta untuk diminta keterangan dan klarifikasi terkait kasus dugaan penganiyaan di terhadap Purna Praja IPDN baru di kantor BKD Lampung.
BACA JUGA:Waduh, Ternyata Teman Satu Angkatan Diduga Ikut Lakukan Penganiayaan Alumni IPDN di BKD Lampung
"Terkait keberangkatan bu kaban ke Jakarta adalah benar dalam rangka diminta keterangan atau klarifikasi atas kejadian yang diduga terjadi penganiayaan terhadap alumni IPDN oleh salah seorang seniornya dan menjabat sebagai Kabid di BKD Provinsi Lampung," ujar Achmad Saefullah.
Pemanggilan Kepala BKD Lampung oleh Kemendagri juga dibenarkan Inspektur Lampung Fredy.
Menurutnya pemanggilan tersebut dalam rangka permintaan klarifikasi.
"Ya benar, itu minta penjelasan saja terkait kronologinya seperti apa. Yang manggil dari Kemendagri, namanya IPDN dan pemda ini kan di bawah Kemendagri," ujar Fredy saat ditemui di area Pemprov Lampung, Senin 14 Agustus 2023.
Sementara, terkait pemeriksaan, Fredy menyebut Inspektorat Lampung telah memeriksa enam orang dari kasus penganiayaan ini. Namun, untuk korban belum diminta keterangan.
Disinggung mengenai dugaan pelaku lain yang terlibat sesuai keterangan saksi pada BAP di Polresta Bandar Lampung, Fredy mengaku akan mengikuti perkembangan pada proses di Aparatur Penegak Hukum (APH).
"Tentu perkembangannya kita ikuti saja. Dari enam baru satu yang mengakui," ucapnya.
"Nanti kita dengar juga hasil yang dilakukan di Polresta. Kedepan akan kita sesuaikan dan kita panggil kalau ada yang bersangkutan terlibat," tuturnya.