RADARLAMPUNG.CO.ID - Breaking News, Provinsi Lampung menjadi urutan nomor dua se Indonesia dalam hal rawan politik uang.
Hal itu merujuk pada pemetaan kerawanan pemilu dan pilkada serentak mengenai isu strategis politik uang yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI, di di Harris Hotel & Conventions Festival Citylink, Bandung, Jawa Barat, Minggu 13 Agustus 2023.
Dalam kesempatan itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty memaparkan, giat itu dilakukan dilatarbelakangi, dewasa ini semakin banyak modus operandi praktik politik uang.
Namun, hingga kini tidak ada perubahan regulasi.
BACA JUGA:Buntut Penganiayaan Purna Praja IPDN, Kepala BKD Lampung Dipanggil Kemendagri
“Kenapa Bawaslu harus bikin soal IKP dengan spesifik isu adalah soal politik uang? Karena memang Bawaslu bertugas untuk mencegah terjadinya politik uang,” kata Lolly.
Lolly menegaskan, mencegah praktik politik uang menjadi salahsatu tugas Bawaslu.
Ini juga tertuang pada Pasal 93 huruf e Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dimana, tentunya membutuhkan fleksibitas, adaptasi dan strategi yang tepat, agar bawaslu bisa optimal mencegah praktik politik uang ini.
“Oleh karena itu, pemetaan kerawanan, kemudian berupaya mencegah dengan mengelompokkan kerawanan dalam kategori modusnya apa, pelakunya siapa dan wilayahnya di mana,” ujarnya.
Berdasarkan pemetaan, provinsi paling rawan dengan isu politik uang adalah Maluku Utara (100), diikuti empat provinsi di bawahnya, yakni Lampung (55,56), Jawa Barat (50), Banten (44,44), dan Sulawesi Utara (38,89).
Kendati demikian, bila ditelaah merujuk agregasi setiap kabupaten/kota, Papua Pegunungan adalah provinsi yang memiki tingkat kerawanan tertinggi politik uang.
9 provinsi di bawah Papua Pegunungan yakni Sulawesi Tengah, DKI Jakarta, Kalimantan Barat, Banten, Lampung, Papua Barat, Jawa Barat, Kepulauan Riau, dan Maluku Utara.