BANDARLAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Titik terang, pemegang KIS BPJS Kesehatan yang memiliki Kartu KKS dapat Dana Bantuan Sosial (Bansos), bisa dicairkan melalui saldo dana.
Jadi pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan yang memiliki Kartu KKS akan dapat Dana Bantuan Sosial (Bansos) dengan bisa dicairkan melalui saldo dana.
Dana bansos bagi karti pemegang KIS BPJS Kesehatan yang memiliki Kartu KKS akan dikirim dan diberi oleh pemerintah dengan bisa dicairkan melalui saldo dana.
Dilansir dari Youtube@Diary Bansos, bahwa Proses yang sangat penting tentunya yang ditunggu-tunggu oleh para keluarga penerima manfaat (KPM).
Saat ini untuk bantuan PKH tahap ketiga statusnya sudah Surat perintah membayar (SPM) tentunya status SPM atau surat perintah membayar.
Tentunya, diterbitkan oleh Direktorat Perlindungan Jaminan Sosial di Kementerian Sosial Republik Indonesia (Dirjen Linjamsos RI) .
Karena untuk bantuan program keluarga harapan (PKH) ini dibawah naungan Dirjen Linjamsos RI.
BACA JUGA:Saldo Dana Rp 95 Ribu Gratis Rabu 16 Agustus 2023 Bisa Didapatkan dengan Klaim Link Dana Kaget Ini
Kemudian status yang saat ini tertera di Siks-NG untuk bantuan PKH yang cairnya lewat kartu KKS atau Himbara itu Periode jalurnya adalah Juli dan Agustus.
Yang biasanya untuk bantuan PKH itu dicairkan setiap 3 bulan sekali tentunya kalau tahap ketiga adalah lokasinya Juli Agustus September.
Namun, SIKS-NG yang masih Juli Agustus tentunya ini semoga tidak menjadi sesuatu hal halangan.
Yang nantinya bisa menghambat penyaluran bantuan PKH tahap ketiga itu sendiri.
Untuk yang lewat kartu KKS ya karena biasanya 3 bulan saat ini masih 2 bulan namun tidak mengurangi pentingnya proses SPM.