RADARLAMPUNG.CO.ID- Polda Lampung lidik info dugaan BBM ilegal Lampung masuk Bengkulu.
Hal ini mengemuka setelah ormas di Bengkulu angkat bicara soal dugaan adanya BBM illegal yang berasal dari Lampung.
Mengutip sebuah situs wordpers.id, Lembaga Masyarakat Sipil (LMS) Front Pemeliharaan Rakyat (FPR) berencana untuk mengadakan demonstrasi dengan mengirimkan aktivis ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam minggu ini.
BACA JUGA:Kiprah Mentereng Para Jenderal Bintang 3 Akpol 1988, Ada Mantan Kapolda Lampung
Para aktivis itu akan melakukan protes terkait dugaan keterlibatan salah satu perusahaan berbasis di Provinsi Bengkulu, dalam praktik Mafia BBM Subsidi Ilegal.
Praktik ini diduga terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum atau SPBU di Lampung, dengan tujuan untuk mendistribusikan BBM Industri di Wilayah Bengkulu.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Rustam Efendi, SH.
BACA JUGA:Pinjam Saldo Dana Rp15 Juta di Akulaku, Simak Syarat, Ketentuan dan Dokumen yang Perlu Disiapkan
"Kami memiliki informasi mengenai praktik BBM subsidi ilegal yang terjadi di Bengkulu dan berasal dari Lampung melalui PT yang diduga berasal dari Bengkulu. Informasi ini telah diterima oleh FPR," jelas Rustam.
Menurut Rustam, modus operandi yang diduga dilakukan adalah dengan melakukan pencampuran BBM subsidi dari beberapa SPBU di sekitar Lampung.
Kemudian BBM tersebut dimuat dalam kendaraan BBM jenis Industri dan disebarkan secara ilegal ke Wilayah Provinsi Bengkulu, setiap harinya.
"Jumlah yang cukup besar diangkut setiap malam dan didistribusikan untuk keperluan industri di Bengkulu," ungkapnya.
Lebih lanjut, Rustam mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diterima oleh LMS FPR, Polda Bengkulu telah melakukan pemeriksaan terhadap pemilik PT dimaksud dan kasus ini sudah diajukan ke Kejaksaan.
Namun, terdapat dugaan bahwa pemilik PT berinisal An tidak ditahan.