"Situasi ini terkesan aneh, di mana pemilik perusahaan sudah diperiksa oleh polisi dan kasusnya sudah dialihkan ke Kejaksaan. Namun, belum ada penetapan status tersangka. Apakah ini terkait dengan pertukaran identitas, kita belum tahu," tutur Rustam.
Rustam menekankan Polda Bengkulu perlu mengambil langkah serius untuk memberantas jaringan BBM Ilegal yang beroperasi antara Lampung dan Bengkulu.
Siapapun yang terlibat, lanjutnya, baik dalam jaringan di Lampung maupun Bengkulu, baik dari kalangan industri atau pihak berwenang, harus dihadapkan pada hukum.
Terkait hal ini, Polda Lampung angkat bicara. Pihak Polda Lampung menyatakan akan melakukan penyelidikan.
Langkah itu diungkapkan Dirkrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arif Praptomo.
Menurut Donny, informasi tersebut akan dilakukan penyelidikan terlebih dulu. ''Info ini akan kita lidik terlebih dahulu," kata Donny.
Namun sejauh ini, kata Donny, pihaknya masih belum mendapat informasi terkait dugaan tersebut. ''Kalau ada info, pasti daerah yang di Lampung diinfokan kepada kami" katanya.(*)