RADARLAMPUNG.CO.ID - Ditreskrimsus Polda Lampung membongkar penimbunan, pengoplosan, dan penjualan bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan, Kamis 24 Agustus 2023, siang.
Dalam penggerebekan, sebanyak 8.000 liter atau ton BBM jenis pertalite yang dikemas dalam 220 jeriken.
Selain mengamankan BBM, berikut juga diamankan satu dus jat pewarna, mobil Daihatsu Grand Max BE 9755 CX dan motor Honda Mega Pro.
Terkait hal ini, Dirkrimsus Polda Lampung Kombespol Donny Arif Pratomo membenarkan adanya penangkapan pengoplosan BBM Pertalite jadi Pertamax.
BACA JUGA:Dampak Negatif dan Positif Eceng Gondok Terhadap Lingkungan
"Iya, betul, kami amankan dan dibawa ke Mapolda Lampung," ungkap Donny, Jumat 25 Agustus 2023.
Hal sama diungkapkan Kanit 2 Subdit 2 Ditreskrimsus Polda Lampung AKP Setio Budi Howo yang membenarkan adanya penangkapan tersebut. "Ya," ungkapnya.
Dari informasi yang diperoleh, ada dua orang diamankan berinisial W dan JP.
BBM jenis pertalite didapat dari SPBU-SPBU sekitaran Lamsel. Kemudian BBM pertalite dicampur zat pewarna dan dijual menjadi pertamax. (Sya)