Untuk besaran UKT yang ditetapkan kampus Unila ini, didasari oleh Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 55 tahun 2013.
Besaran Uang Kuliah Tunggal bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila disesuaikan dengan tingkat atau kelompoknya.
Ada delapan kelompok sebagai tingkat kemampuan ekonomi keluarga calon mahasiswa.
BACA JUGA:Catat! Inilah Kriteria Skor BI Checking yang Masuk Daftar Blacklist
Bagi calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Unila, berikut ini besaran UKT yang harus dibayarkan sesuai dengan tingkat atau kelompoknya.
Rincian UKT Fakultas Kedokteran Unila, Mulai Tingkat l sampai Vlll:
1. UKT Tingkat l : Rp0 (Bidik Misi, KIP).
2. UKT Tingkat ll: Rp1.000.000.
BACA JUGA:Daftar Perguruan Tinggi yang Memiliki Jurusan Kedokteran Terbaik di Korea Selatan
3. UKT Tingkat lll: Rp2.400.000.
4. UKT Tingkat lV: Rp5.450.000.
5. UKT Tingkat V: Rp8.500.000.
6. UKT Tingkat Vl: Rp11.550.000.
BACA JUGA:Menggala Ranch Hidden Gems nya Banyumas, Disebut Mirip New Zealand dan Bukit Teletubbies
7. UKT Tingkat Vll: Rp14.600.000.
8. UKT Tingkat Vlll: Rp17.550.000.