Untuk Pemprov Lampung, lanjut Reihana, tahun 2023 ini menganggarkan Rp 160 miliar untuk JKN masyarakat.
"Jadi di Dinkes ada dana Rp 160 miliar yang diperuntukkan untuk BPJS Kesehatan untuk mengover para penerima bantuan iuran kesehatan," tuturnya.(*)