Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini rincian denda keterlambatan pembayaran cicilan Akulaku.
- Terlambat membayar 5 hari dikenakan denda sebesar Rp50.000.
- Terlambat membayar 30 hari dikenakan denda sebesar Rp125.000.
- Terlambat membayar 60 hari dikenakan denda sebesar Rp275.000.
- Terlambat membayar 90 hari dikenakan denda sebesar Rp450.000.
Demikian penjelasan terkait cara mudah melakukan pembayaran tagihan cicilan Akulaku lewat ATM. (*)