Simak Cara Bayar Tagihan Akulaku Lewat ATM, Jika Terlambat Bisa Kena Denda Lho

Selasa 29-08-2023,00:32 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Anggri Sastriadi

Dilansir dari berbagai sumber, berikut ini rincian denda keterlambatan pembayaran cicilan Akulaku.

- Terlambat membayar 5 hari dikenakan denda sebesar Rp50.000.

BACA JUGA:Rekomendasi HP Samsung Galaxy M Termurah Agustus 2023, Lengkap Dengan Spesifikasi, Harga Mulai Rp 1 Jutaan

- Terlambat membayar 30 hari dikenakan denda sebesar Rp125.000.

- Terlambat membayar 60 hari dikenakan denda sebesar Rp275.000.

- Terlambat membayar 90 hari dikenakan denda sebesar Rp450.000. 

Demikian penjelasan terkait cara mudah melakukan pembayaran tagihan cicilan Akulaku lewat ATM. (*)

Kategori :