Iuran tersebut sendiri wajib dibayarkan oleh kampung.
Orang nomor satu di Kabupaten Tulang Bawang itu menjelaskan, salah satu bentuk gotong royong dalam membangun daerah yakni dengan membayar BPJS Ketenagakerjaan dan pajak.
"Imbauan saya kepada seluruh kepala kampung untuk memaksimalkan serapan PBB P2," ajaknya.
Ia pun menyampaikan hal tersebut sebab pada Tahun 2022 PBB P2 tidak memenuhi target 75 persen.
BACA JUGA:Bupati Pesawaran Terima Mabicab Tanda Penghargaan Lencana Melati Gerakan Pramuka
Selain itu, lanjutnya, serapan PPn, PPh 21, 22, dan 23 tercatat juga hanya beberapa kampung yang sesuai dengan estimasi.
Menurutnya, dengan serapan pajak yang baik, hal tersebut akan menjadi salah satu usaha mensejahterakan masyarakat dan menciptakan Tulang Bawang sebagai Kabupaten Udang Manis.
Udang Manis sendiri yakni kepanjangan dari Unggul, Damai, Aman, Nyaman, Guyub, Mandiri, Agamis, Natural, Inovatif, Sejahtera.
Untuk itu, Qudrotul menekankan kepada seluruh masyarakat untuk dapat taat membayar pajak.
BACA JUGA:Kabar Baik untuk Penderita Migren, Ini Makanan Penangkal Serangannya
"Di samping itu, terimakasih para kepala kampung juga telah bekerja dengan baik dan mendukung program kerja pemerintah daerah. Teruslah menjadi tauladan bagi masyarakat," katanya.
Tidak lupa, menjelang pesta demokrasi Pemilu Tahun 2024 dan Pilkakam serentak 2023.
Ia mengajak masyarakat dan seluruh elemen untuk mensukseskan dan menciptakan situasi kondisi yang kondusif agar pelaksanaan pesta demokrasi dapat berjalan lancar.
Untuk para Penjabat (Pj.) dan Pelaksana Harian (Plh.) kepala kampung, ia meminta untuk terus menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkakam serentak Tulang Bawang 2023. (*)