RADARLAMPUNG.CO.ID - Ternyata ada yang hanya Rp 5 jutaan, berikut ini 30 motor listrik yang dapat subsidi Rp 7 juta.
Dari 30 motor listrik yang dapat subsidi Rp 7 juta, sebagian besar di antaranya banyak diminati masyarakat luas.
Agar bisa mendapat referensi terpercaya, berikut ini kami ulas 30 motor listrik yang dapat subsidi Rp 7 juta.
Di mana, dari 30 motor listrik yang dapat subsidi Rp 7 juta, ada yang akhirnya bisa dibeli dengan harga Rp 5 jutaan.
BACA JUGA:Rekomendasi HP Gaming Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Spesifikasi Menarik dengan Chipset Snapdragon
Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan tentang perluasan penerima program bantuan untuk pembelian motor listrik roda dua berbasis baterai.
Kebijakan terbaru ini berupa Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2023.
Pada aturan tersebut diungkapkan bahwa program bantuan berlaku untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua oleh masyarakat dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.
Jumlah subsidi yang bisa didapat masyarakat sebesar Rp 7 juta per unit.
BACA JUGA:Sosok Wali Kota Bandar Lampung Dua Periode, Pernah Jadi Birokrat dan Ketua Partai
Menengok data Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) jumlah pabrikan yang kecipratan untung dari kebijakan ini kian banyak.
Terdata, mereka akan mendapat subsidi sebesar Rp 7 juta untuk 200 ribu unit.
"Tercatat sudah ada 14 perusahaan dengan 30 model motor listrik yang telah bermitra dengan pemerintah," ungkap Ketua Aismoli Budi Setyadi kepada awak media, Rabu 30 Agustus 2023.
Kedepannya, angka itu diyakini bakal terus bertambah karena jumlah industri sepeda motor listrik yang ingin menjadi mitra pemerintah juga semakin banyak.
BACA JUGA:Jangan Terlewatkan, Cairkan Saldo DANA Rp 350 Ribu Gratis Hanya Di Beranda Deals, Buruan Klik