Selanjutnya, pelanggan yang merupakan nasabah Akulaku baru bisa kembali meminjam uang setelah masa tenor cicilannya berakhir.
Namun sebelumnya telah melunasi seluruh tagihan-tagihan cicilan yang ada pada akun Akulakunya.
Proses verifikasi pemberkasan administrasi pengajuan pinjaman kembali pun masih disesuaikan berdasarkan beberapa penilaian.
Dalam hal ini, skor kredit ikut menentukan proses verifikasi dalam pengajuan pinjaman tersebut.
Jika memiliki skor kredit yang baik, besar kemungkinan pengajuan pinjaman diterima dalam waktu 3 hari.
Namun jika gagal, nasabah masih bisa kembali mengajukan pinjaman dana Akulaku pada hari ke 7.
BACA JUGA: Pinjaman Dana Rp100 Juta KUR Bank Mandiri Tanpa Agunan, Penuhi Syarat dan Ketentuannya
Demikian penjelasan terkait kerugian yang akan didapatkan pelanggan Akulaku, jika keseringan terlambat bayar bahkan sampai gagal bayar. (*)