"Sempet saya ragukan tadi, saya tanya kepada Ketua Tim auditnya kemana auditornya? dibilangnya sedang di luar kota dan sedang sakit sedang kontrol, saya bilang tidak percaya mana surat tugasnya, surat kuasa juga nggak ada. Setelah itu dia menyatakan Handayani itu sehat, tapi lagi-lagi tidak ada buktinya," bebernya.
Maka dari itu, Ketua Komisi II menyimpulkan bakal menggandeng Akademisi Universitas Lampung (Unila) juga BPKP guna mendapatkan rekomendasi.
"Saya kan sebagai undangan dari Komisi II, jadi Ketua Komisi II menyimpulkan mau memberikan surat rekomendasi tetapi melibatkan akademisi dan BPKP, nanti Komisi II dan IV mau rapat lagi, merumuskan tentang rekomendasi apa yang harus dikeluarkan," pungkasnya. (*)