RADARLAMPUNG.CO.ID - Kepala BPKAD Bandar Lampung M. Nur Ramdhan angkat bicara soal kabar rencana penjualan 14 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung.
Ya, berdasarkan informasi yang beredar, rencana tersebut masuk dalam rencana pendapatan daerah senilai Rp 365 miliar.
Tak ayal, hal itu memantik intrupsi Anggota Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung Ilham Alawi, yang mengatakan penjualan aset mengancam penambahan hutang bila tak terealisasi dalam tiga bulan kedepan.
Hal itu ia sampaikan dalam sidang paripurna DPRD dengan agenda pengesahan KUA PPAS APBD Perubahan Pemkot Bandar Lampung, kemarin, 5 September 2023.
BACA JUGA:Keren, Bandar Lampung Bakal Miliki GOR Terbesar di Indonesia
Menanggapi hal itu, Ramdan menyebut bahwa penjualan aset merupakan langkah akhir Pemkot Bandar Lampung dan masih terbilang rencana.
"Itu kan proyeksi, artinya sumber-sumber pendapatan itu salah satunya pendapatan lain-lain. Salah satunya bisa diperoleh dari penjualan aset, tapi itu langkah terakhir bila PAD tidak tercapai," katanya ditemui pasca kegiatan Bapeda, Rabu, 6 September 2023.
Namun menurut Ramdan, jika PAD tercapai hal itu akan lain cerita.
Dalam artian tidak perlu dilakukan penjualan aset yang disebutkan dalam sidang paripurna.
BACA JUGA:Kejari Bandar Lampung Setop Kasus Driver Ojol Beli HP Curian
"Jadi kalau misal retribusi nggak sampai, pajak nggak nyampe, segalanya nggak nyampe baru kita jual aset. Kalau tercapai ngapain kita jual aset," jelasnya.
Ditanya berapa jumlah PAD yang didapat hingga saat ini, apakah sudah mencapai Rp 2 triliun? Ramdan menjawab belum.
"Saya nggak hafal angkanya, besar kok. Tapi belum sampai Rp 2 triliun," ungkapnya.
"Dan Misalnya sudah dapat Rp 2,3 triliun, ya nggak perlu jual aset, atau kalau DBH sampai Rp 500 miliar ya sudah selesai. Nggak ganggu aset, itu kan cuma proyeksi," sambungnya.