RADAR LAMPUNG.CO.ID - Bupati Tanggamus, Lampung Dewi Handajani melantik dan mengambil sumpah jabatan tiga pejabat pimpinan tinggi pratama dan empat pejabat administrator.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat eselon II a dan eselon III a serta III b ini berlangsung Kamis sore, 14 September 2023.
Kepala Bidang Pengembangan ASN Edwin Syah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat mengatakan, pelantikan berdasarkan keputusan Bupati Tanggamus Nomor 821.2/979/43/2023.
Yaitu keputusan tentang pengangkatan pegawai negeri sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Tanggamus.
BACA JUGA: Mendagri Sebut Tenaga Honorer Banyak Titipan Pejabat, Sekda: Di Lampung Tidak Ada
Kemudian keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 821.2/981/43/ 2023 tentang Pemberhentian Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam jabatan Administrator di lingkungan Pemkab Tanggamus.
Bupati Dewi Handajani dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada para pejabat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya.
Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini telah melalui tahapan seleksi terbuka dan kompetitif.
Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS, sebutnya.
Di mana, seleksi terbuka ini mulai dilaksanakan dari bulan Agustus sampai dengan September 2023.
Seleksi terbuka berdasar rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2570/JP.00.00/07/2023 tanggal 11 Juli 2023
Lalu surat Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-2727/JP.00.00/07/2023 tanggal 24 Juli 2023 terkait Rekomendasi Perubahan Rencana Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
Sebelum pengangkatan dan pelantikan, bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian telah menyampaikan hasil seleksi terbuka ini kepada Komisi Aparatur Sipil Negara dan telah mendapatkan rekomendasi nomor B-3489/JP.00.00/09/2023 tanggal 12 September 2023, yaitu perihal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus.
BACA JUGA: Daftar Lengkap Pejabat Pemkab Tanggamus Lampung yang Terkena Mutasi, Termasuk 11 Camat