RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly me-rolling ratusan pejabat di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di seluruh Indonesia, termasuk tiga pejabat di Kanwil Kemenkumham Lampung.
Sebanyak 120 pejabat Kemenkumham di-rolling dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-28.KP.03.03 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM yang ditandatangani 22 September lalu.
Tiga pejabat di Kanwil Kemenkumham Lampung yang diganti itu yakni Kadiv Pemasyarakatan (Kadivpas) Farid Junaedi; Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham) Alpius Sarumaha; serta Kepala Lapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Junaedi dipromosikan menjadi Direktur Instrumen Hak Asasi Manusia pada Direktorat Hak Asasi Manusia Kemenkumham.
BACA JUGA:Ditahan Berbulan-bulan di Polresta Bandar Lampung, Oknum Kasi Disdag Lampura Masih Terima TPP
Pengganti Farid Junaedi adalah R. Bartholomeus Danang Yudiawan yang sebelumnya menjadi Kadivpas di Kanwil di Kalimantan Tengah.
Kemudian, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Lampung, Alpius Sarumaha dipromosikan menjadi Direktur Pengundangan, Penerjemahan dan Publikasi Perundang-undangan Pada Direktorat Perundang-Undangan.
Pengganti Alpius sebagai Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM adalah Agvirta Armilla Sativa yang sebelumnya adalah Analis Hukum Ahli Madya pada Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum.
Dan yang terakhir Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Maizar dipromosikan menjadi Kavidpas Kanwil Kemenkumham Maluku.
BACA JUGA:Fakta Unik Patung Merlion, Ikon Singapura yang Mendunia
Ia bertukar posisi dengan Saiful Sahri yang sebelumnya adalah Kadivpas Kemenkumham Maluku.
Kalapas Kelas I Bandar Lampung Maizar membenarkan dirinya diganti. Sebagai ASN, Maizar mengatakan dirinya siap selalu ditugaskan di manapun di seluruh Indonesia.
"Sebagai ASN saya siap ditempatkan di manapun, termasuk di Maluku ini," kata Maizar kepada Radar Lampung, Senin 26 September 2023.
Maizar mengatakan, bertugas di Maluku, di wilayah Indonesia Timur adalah pertama kalinya sepanjang karirnya sebagai ASN Kemenkumham.
BACA JUGA:Cek! Daftar Lengkap 4.057 Formasi PPPK Kemenag 2023 dan Link Tata Cara Pendaftaran