RADARLAMPUNG.CO.ID - Prof. Dr. Herpratiwi, M.Pd., telah ditetapkan sebagai Ketua Senat Universitas Lampung (Unila) periode 2023-2027.
Ada beberapa program yang diusung nantinya setelah menjabat sebagai Ketua Senat Unila.
Kepada Radar Lampung, Prof. Herpratiwi mengatakan Senat universitas itu selalu terkait dengan bidang akademik.
Jadi nantinya, saat memimpin sebagai Ketua Senat bersama pimpinan universitas, Fakultas, direktur Pascasarjana, ketua lembaga dan sebagainya untuk menentukan kebijakan, norma, kode etik akademik yang diusulkan pimpinan.
BACA JUGA:Konflik Lahan di Lampung Tengah, Sudah 56 Warga Ajukan Ganti Rugi
"Nantinya senat universitas itu akan Mengawasi penerapan norma akademik dan kode etik civitas akademika. Mengawasi penerapan penerapan peraturan akademik mengawasi kebijakan dan pelaksanaan penjaminan mutu perguruan tinggi terkait dengan standar nasional pendidikan tinggi," katanya.
Bahkan, dirinya juga melakukan pengawasan pada pelaksanaan kebebasan akademik, kebebasan mimbar akademik, kemudian tata tertib akademik. Kemudian kebijakan terkait dengan penilaian kinerja dosen.
"Semuanya terkait dengan akademi kemudian nanti senat itu bekerja tidak sendirian. Kita akan bentuk komisi komisi-komisi yang sudah berjalan sebelumnya sebanyak empat komisi," ucapnya.
Adapun 4 komisi itu, diantaranya:
BACA JUGA:Daftar Kapolres Terbaru di Kalimantan Selatan, Cek Disini!
1. Komisi pendidikan dan penjaminan mutu.
2. Komisi kerjasama riset dan pengabdian kepada masyarakat.
3. Komisi etika organisasi tatalaksana dan pengembangan SDM.
4. Komisi kemahasiswaan dan pengembangan alumni.
BACA JUGA:Buruan Coba! Ambil Saldo DANA Gratis Rp 50 Ribu Masuk Langsung Ke E- Wallet, Cek Caranya Sekarang