Meski begitu, pihaknya akan menyimpan semua pengajuan yang ditolak dan bakal mengajukan kembali di tahun mendatang.
Ditambahkan Kepala BPKAD Kota Bandar Lampung M. Ramdhan, potensi penjualan aset sangatlah kecil, bahkan hampir tidak mungkin.
Ditanya soal dua Fraksi tidak menyetujui RAPBDP, Ramdan menjelaskan bahwa pembahasan telah dilakukan dengan maksimal.
"APBD perbahan ini tidak ujuk-ujuk selesai, tapi berporses dan ini sudah sangat lama. Seharusnya nggak ada lagi yang dipermasalahkan," pungkasnya. (*)