RADARLAMPUNG.CO.ID - Dua Fraksi di DPRD Bandar Lampung menolak pengajuan raperda perubahan APBD tahun 2023.
Penolakan tersebut terungkap dalam rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Bandar Lampung, Rabu, 27 September 2023.
Kedua fraksi yang dimaksud adalah Gerindra dan Golkar.
Ya, mereka kompak menolak dengan alasanya masing-masing.
BACA JUGA: Cek! Ini Jadwal Pelatihan Kartu Prakerja Terdekat Lengkap Tata Cara Pembelian
Di mana, putusan dibacakan oleh Ketua Fraksi Gerindra Darma Setyawan dan Ketua Fraksi Golkar Ali Wardhana dalam rapat finalisasi Banang DPRD Bandar Lampung.
Adapun alasan penolakan persetujuan penandatangan RAPBD Perubahan dari Gerindra lantaran mereka merasa kurangnya transparansi.
Sedangkan Fraksi Golkar merasa belum mengerti dengan apa yang disepakati.
Anggota Banang DPRD Bandar Lampung dari Fraksi Gerindra Rizaldi Adrian menyatakan, sejak awal sudah pihaknya menyayangkan sejumlah proyeksi pendapatan.
BACA JUGA: Tujuh Dompet Digital Populer yang Ada di Indonesia, Nomor 3 Bisa Dapat Saldo Gratis
Antara lain rencana penjualan aset milik Pemkot Bandar Lampung
Menurut Rizaldi Adrian, Fraksi Gerindra melihat proyeksi pendapatan yang tidak tepat. Seperti rencana penjualan aset.
”Kami minta eksekutif menyusun anggaran dengan memperhatikan prinsip-prinsip good governance. Jadi tidak boleh asal-asalan,” sebut Rizaldi Adrian.
Seharusnya, terus Rizaldi Adrian, Pemkot Bandar Lampung sensitif dalam perencanaan belanja daerah. Salah satunya memperhatikan defisit anggaran.
BACA JUGA: Update 10 Kota Paling Berpolusi di Indonesia, Lampung Masih Aman