Diduga Culik Sekaligus Cabuli Anak Dibawah Umur, Oknum Kepala SPPG di Lampung Timur Dibekuk
--
RADARLAMPUNG.CO.ID - Diduga lakukan penculikan sekaligus pencabulan seorang Oknum Kepala SPPG MBG Lampung Timur di Bekuk Satuan Resmob Polres Lampung Timur.
Pelaku berinisial DD berusia 29 th Warga Kecamatan Purbalinggo Lampung Timur, sebelumnya dilaporkan oleh orang tua korban ke Mapolres Lampung Timur, dari Laporan itu.
Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan, Penyidikan serta pemeriksaan sejumlah saksi, dan setelah cukup bukti.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Stefanus Boyoh menjelaskan, tersangka melakukan modus dengan berpura-pura, menawarkan Tumpangan kepada Korban.
Setelah di bujuk rayu, dan tipu muslihat, Korban yang masih berusia 7 tahun itu, berhasil di perdaya, dan dibawa dengan mengenakan sepeda motor oleh pelaku ke area perkebunan jagung.
Kemudian setelah melakukan perbuatannya, pelaku langsung pergi, meninggalkan Korban di area perkebunan,
" Korban sempat menjerit, dan menangis, ketakutan, namun akhirnya warga yang mendengar tangisan korban berhasil di temukan, dan diantar ke Rumah orang tua korban," jelas AKP Stefanus Boyoh.
Sementara motif perbuatannya, diduga pelaku mempunyai kelainan seksual dan ketertarikan terhadap anak di bawah umur.
Atas kelakuannya pelaku di kenakan Pasal 450 dan atau Pasal 415 huruf B, Undang-undang RI No 1 Th 2023 tentang KUHPidana dengan ancaman 9 tahun Penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
