Pertama Kalinya, Pemkab Lamtim Berutang Rp300 M Lewat Skema SMI
--
RADARLAMPUNG.CO.ID – Ketukan palu Ketua DPRD Lampung Timur, Rida, mengesahkan keputusan bersejarah dalam rapat paripurna persetujuan bersama Raperda APBD 2026, Selasa, 25 November 2025.
Sebanyak 36 dari 50 anggota DPRD yang hadir menyatakan setuju atas rancangan tersebut.
Kesepakatan ini sekaligus menandai pertama kalinya sejak Kabupaten Lampung Timur berdiri pada 1999, pemerintah daerah resmi mengambil pinjaman sebesar Rp300 miliar melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Persetujuan dilakukan setelah penandatanganan bersama antara Bupati Lampung Timur Sit Ela Nuryamah dan pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Ela menyebut persetujuan bersama tersebut merupakan wujud harmonisasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan daerah.
“Persetujuan hari ini adalah bentuk sinergi untuk memastikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai kepentingan rakyat, serta memberi manfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Lampung Timur,” ujar Ela.
Bupati Ela menjelaskan, pendapatan daerah dalam Raperda APBD 2026 disepakati sebesar Rp2,13 triliun lebih, terdiri dari:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp331 miliar lebih
Pendapatan Transfer: Rp1,802 triliun lebih.
Sementara belanja daerah disepakati sebesar Rp2,46 triliun lebih, sehingga memunculkan defisit sebesar Rp334 miliar lebih.
Untuk menutup defisit tersebut, pembiayaan daerah 2026 dialokasikan sebesar Rp350 miliar, terdiri dari:
SILPA 2025: Rp50 miliar
Pinjaman daerah (SMI): Rp300 miliar
Adapun pengeluaran pembiayaan disepakati sebesar Rp15 miliar lebih, yang terdiri dari:
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
