RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Tulang Bawang menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mandor kebun tebu beberapa waktu lalu.
Rekonstruksi kasus pembunuhan ini diwarnai teriakan histeris oleh keluarga korban Pembadi Harianja (61) atau biasa dipanggil Pak Jefri.
Gelar rekonstruksi kasus pembunuhan ini dilaksanakan di Kampung Gedung Bandar Rejo, Kecamatan Gedung Meneng.
Terdapat 35 adegan di 4 lokasi saat pelaku memperagakan rekonstruksi kasus pembunuhan ini.
BACA JUGA:Daftar Jenderal dan Pamen yang Alih Tugas Dalam Mutasi Polri Terbaru 2023, Dua Perwira Masuk Yanma
Keluarga korban didampingi kuasa hukum mereka juga turut hadir dalam rekonstruksi kasus pembunuhan ini.
Lokasi rekonstruksi yakni dilaksanakan di warung mie ayam yang berdekatan dengan rumah korban.
Kemudian berpindah ke belakang rumah korban, sekaligus Tempat Kejadian Perkara (TKP) terjadinya pembunuhan.
Selanjutnya yakni TKP pembuangan tas hasil curian pelaku di Jalan Poros Arah Bedang 52.
KBO Satreskrim Polres Tulang Bawang Iptu Abdullah mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan dengan pelaku Slamet alias Slamet Jenggot alias Slamet Gendut alias Toni Gendut (45) ini bertujuan untuk mengetahui kronologi pembunuhan dari hasil keterangan yang disampaikan pelaku dalam BAP.
"Ada 35 adegan yang diperagakan pelaku di 4 lokasi," kata Abdullah mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Jibrael Bata Awi, Rabu 26 September 2023.
Pelaksanaan rekonstruksi kasus pembunuhan ini diwarnai teriakan histeris keluarga korban.
Peristiwa tersebut terjadi saat pelaku memasuki pagar rumah korban dan memperagakan adegan rekonstruksi.
BACA JUGA:Tulang Bawang Distribusikan Cadangan Pangan Pemerintah, 1 KPM Terima 10 Kg Beras, Berikut Datanya