Pahami! Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 62 Sesuai Aturan

Jumat 29-09-2023,14:32 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID - Bagi calon peserta yang ingin mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 62, pastikan telah memahami tata cara pendaftaran.

Ada aturannya dalam mendaftar Kartu Prakerja gelombang 62 dan sesuai ketentuannya ada beberapa hal yang harus diperhatikan.

Maka dari itu, pahami aturannya dengan jelas mengenai bagaimana proses pendaftaran prakerja yang benar dan tepat.

Berikut ini cara daftar program Kartu Prakerja pada pembukaan gelombang 62 sesuai aturan.

BACA JUGA:Dapatkan Pinjaman Dana Rp 25 Juta Lewat BPJS Ketenagakerjaan, Ini Cara pengajuannya

1. Silahkan peserta buka link resmi pendaftaran Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id melalui aplikasi browser.

2. Kemudian jika laman link sudah terbuka, pilih menu daftar untuk pembuatan akun.

3. Bagi calon peserta yang belum punya akun bisa langsung isi data diri lengkap.

Sesuai identitasnya, data diri mulai dari NIK, KK, Foto Kartu Tanda Penduduk, Nomor HP aktif.

BACA JUGA:Pindah Tugas Dalam Mutasi Polri 2023, Ratusan Perwira Pertama Tak Dapat Jabatan, Lima Dari Polda Lampung

Daftarkan nomor Hp dan alamat email untuk segera diverifikasi.

4. Terima kode OTP verifikasi yang didapat dari SMS nomor telpon.

5. Kalau akun telah siap, kamu bisa login saat gelombang 62 Kartu Prakerja dibuka.

6. Masuk akun dan lanjutkan proses verifikasi wajah dengan posisi cahaya terbaca jelas.

BACA JUGA:Pinjaman KUR Dijamin Lolos! Begini 3 Cara Lakukan Pemutihan BI Checking dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Kategori :