Ini Lima Risiko Berbahaya Galbay Pinjaman Online, Nasabah Wajib Tahu

Minggu 01-10-2023,17:44 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

Untuk itu, pastikan membaya tagihan sesuai tempo atau batas waktu yang sudah ditetapkan.

3. Masuk dalam Daftar Hitam BI Checking

Blacklist BI Checking menjadi salah satu risiko berbahaya jika nasabah Galbay pinjaman online.

Tentu dengan masuknya data diri nasabah ke daftar BI Checiking akan sangat merugikan.

BACA JUGA: Perubahan Batas Pendaftaran PPPK Guru 2023, Para Pendaftar Dari Lampung Wajib Tahu

Pasalnya, jika nasabah ingin ajukan pinjaman Di Bank maka salah satu syarat untuk lolos yakni tidak masuk daftar Hitam BI checking.

4. Diteror Debt Collector

Risiko berbahaya keempat yakni, diteror olej Debt Collector akibat Galbay saat ajukan Pinjol.

Adanya Debt Collector yang menghampiri kamu di rumah ataupun via telpon pastinya akan sangat menganggu aktivitas.

BACA JUGA: Pindah Tugas Dalam Mutasi Polri 2023, Ratusan Perwira Pertama Tak Dapat Jabatan, Lima Dari Polda Lampung

Selain menggangu aktivitas, pastinya nasabah akan merasa was-was dan hidup tidak tenang akibat teror dari Debt Collector.

Maka dari itu, pastikan membayar cicilan sesuai tempo untuk menghindari Galbay Pinjol.

5. Rusaknya Data Nasbah

Risiko berbaya terakhir akibat Galbay Pinjol yakni, data diri nasabah yang tercemar akibat hutang yang menumpuk.

BACA JUGA: Angsuran Mulai Rp100 Ribu untuk Pinjaman Rp100 Juta di KUR BCA, Siapkan Dokumennya Sekarang

Terlebih lagi, jika sampai pihak Pinjol menyebar data nasabah, pastinya akan sangat mengerikan.

Kategori :