RADARLAMPUNG.CO.ID - Perhatikan risiko yang diderita nasabah saat mengalami gagal bayar (Galbay) pinjaman online (pinjol).
Galbay atau gagal bayar merupakan kondisi nasabah tidak menyelesaikan tagihan cicilan sesuai waktu yang sudah ditentukan.
Sebagai pihak penyedia pinjaman, tentu akan ada risiko yang didapat oleh nasabah yang Galbay saat pengajuan pinjol.
Berikut ini lima resiko berbahaya yang bakal didapat nasabah jika Galbay pinjaman online.
1. Bunga yang semakin membesar
Risiko utama yang sangat membahayakan jika nasabah Galbay yakni, bunga semakin membesar.
Besarnya jumlah bunga dikarenakan nasabah tidak melakukan transaksi cicilan sesuai tempo.
Akibatnya, bunga cicilan akan membengkak dan menambah jumlah angsuran pinjaman.
BACA JUGA: Rumor Render Spesifikasi Samsung Galaxy S24 Plus, Desain Keren Dengan Sokongan Dapur Pacu Mumpuni
2. Denda yang menumpuk
Risiko berbahaya kedua yakni, denda yang membuat tagihan pinjamam semakin menumpuk.
Sesuai kesepakatan Pinjol, denda akan diberikan kepada nasabah yang telat membayar kewajibannya sesuai kesepakatan.
Besaran denda pun masing-masing telah ditetapkan sesuai dengan aturan yang sudah disepakati kedua belah pihak.
BACA JUGA: Tanpa Jaminan, Dapat Pinjaman Dana Aman Rp 5 Juta Dari Easycash, Begini Caranya