RADARLAMPUNG.CO.ID - Stop untuk panik karena ada cara aman agar debt collector berhenti melakukan teror terhadap nasabah.
Bagi para nasabah yang sedang alami masalah terhadap pembayaran Pinjol, sebaiknya jangan langsung segera panik.
Menyikapi dengan panik hanya akan memperburuk suasana dan menambah beban fikiran nasabah.
Maka dari itu, penting sekali bagi para nasabah untuk stop bertingkah panik karena hanya akan menghabiskan energi dan waktu.
BACA JUGA: Jangan Takut Galbay Pinjol, Ini Tiga Trik Rahasia Atasi Pinjaman Menumpuk
Terlebih lagi, masalah Pinjol kamu tidak akan terselesaikan dengan cepat akibat suasana hati dan fikiran yang sedang tidak fokus.
Ada sebuah cara yang aman jika saat ini Nasabah sedang diteror oleh debt collector dari pihak aplikasi Pinjol, berikut caranya.
1. Jangan memblokir nomor debt collector ataupun penagih
Cara aman pertama yakni pastikan pada nasabah tidak memblokir nomor debt collector yang menagih pinjaman kamu.
BACA JUGA: Klaim Segera Saldo DANA Gratis Rp 70 Ribu Spesial Oktober, Cair Cepat Dari Aplikasi Mini Game
Terlihat sepele tapi sangat berbahaya jika kamu sampai memblokir nomor debt collecetor.
Biasanya jika nasabah panik, pasti akan segera memblokir pihak debt collecetor Pinjol.
Padahal dengan nasabah blokir nomor debt collecetor hanya akan menambah masalah pinjaman aplikasi.
Maka dari itu, berhentilah untuk bersikap panik karena hanya akan membawa dampak buruk bagi nasabah.
BACA JUGA: Nasabah Merapat! Ternyata Begini Caranya Agar Approved Pinjaman KUR BCA