Melihat keberhasilan tersebut, Pemerintah Republik Indonesia melalui Wakil Presiden terus memotivasi dan memberikan arahan, sehingga prevalensi stunting dapat terus ditekan hingga titik terendah.
Pemerintah bertekad secara nasional target penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024. "Karenanya diperlukan konsolidasi dan koordinasi seluruh pemangku kepentingan baik di pusat maupun daerah,"terangnya. (*)