RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 944 fungsional pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dilantik.
Pelantikan dilakukan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi pada Jumat 12 Oktober 2023, di Balai Keratun Kompleks Kantor Gubernur Lampung.
PPPK yang dilantik terdiri dari jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan fungsional teknis. Pelantikan dibagi menjadi 2 sesi.
Pelantikan berdasarkan surat keputusan Gubenur Lampung nomor 813.6/85/VI.04/2021, nomor 813.6/200/VI.04/2022, nomor 813.6/204/VI.04/2022 dan nomor 813.6/228/VI.04/2023 tentang PPPK dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Lampung.
BACA JUGA:Partisipasi Tertib Berlalu Lintas, SHARP Serahkan 10 Pagar Pemisah Jalan ke Dishub Bandar Lampung
Dalam sambutannya, Arinal Djunaidi mengucapkan selamat kepada para PPPK yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Kata Arinal Djunaidi, dengan dilantiknya para PPPK sebagai pejabat fungsional, hal tersebut menjadi penanda bagi sebuah pengembangan karier baru, yang memungkinkan untuk menciptakan terobosan baru dalam jabatan ini.
Terobosan yang dimaksud, kata Arinal Djunaidi, PPPK tidak hanya melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal. Namun PPPK diharapkan mampu terus mengembangkan best practice yang dapat membawa perbaikan bagi berjalannya organisasi.
Dirinya menegaskan, para PPPK memiliki peran yang sangat strategis dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan Lampung yang lebih baik, serta memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat.
BACA JUGA:Terus Perkuat Transformasi, BRI Kembangkan Talenta Digital yang Kompeten dan Berkualitas
Arinal Djunaidi berpesan kepada para PPPK guru untuk dapat menjadi teladan dan pembimbing bagi siswa, membantu siswa dalam mengembangkan potensi di berbagai bidang seperti akademik, seni, olahraga, dan keterampilan lainnya.
"Juga bisa membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai etika, moralitas, dan kepribadian yang baik," tuturnya.
Kemudian untuk PPPK tenaga kesehatan, Arinal Djunaidi mengungkapkan bahwa memiliki peran yang sangat penting dalam sistem kesehatan. Di mana, menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu kepada masyarakat Lampung.
Begitu juga untuk PPPK teknis, Arinal Djunaidi berpesan dapat memberikan bimbingan dan pembinaan kepada masyarakat dengan memberikan informasi, pengetahuan, dan keterampilan yang diperlukan.
BACA JUGA:Impresif! Aset Kelolaan Bank Kustodian BRI Tembus Rp 1.000 Triliun