RADARLAMPUNG.CO.ID - Perhatikan, sebelum daftar Kartu Prakerja gelombang 62 ini syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta.
Syarat pertama yakni, calon peserta sudah memiliki Kartu Identitas Penduduk.
Adanya Kartu Identitas Penduduk yang dimiliki calon peserta menunjukan bahwa usia mendaftar Prakerja sudah mencapai 18 tahun.
Untuk itu, sebelum mendaftar pastikan peserta telah memiliki KTP.
BACA JUGA: Bansos PKH Tahap 4 Siap Disalurkan, Jangan Sampai lewat, Cek Nama Penerima
Syarat kedua, peserta yang mendaftar berstatus Warga Negara Indonesia.
Artinya Warga Negara asing dilarang mengikuti program ini karena tidak sesuai dengan syarat.
Syarat Ketiga, calon peserta telah cukup umur sesuai dengan aturannya yakni 18 tahun minimal dan maksimal 64 tahun usia.
Syarat keempat, calon peserta yang mendaftar program ini tidak sedang belajar di pendidikan formal yakni sekolah maupun kuliah.
BACA JUGA: Angel's Wing Lampung Terancam Kembali Tutup, BPOM Pastikan Soju Minuman Beralkohol Golongan C
Syarat kelima, calon peserta yang mengikuti seleksi berstatus sedang mencari perkerjaan dan ingin meningkatkan skill.
Program Prakerja ini juga berlaku untuk karyawan yang terdampak PHK dari perusahaan.
Syarat keenam, calon peserta tidak boleh berasal dari kriteria pejabat negara, seperti, ASN, Kepolisian, TNI, kepala desa lengkap perangkatnya.
Jika semua syarat telah terpenuhi, saatnya daftar akun melalui link resminya di www.prakerja.go.id.
BACA JUGA: Lampung Timur Lumbung Investasi Sektor Pertanian, Berbagai Produk Unggulan Tampil di PRL 2023