RADARLAMPUNG.CO.ID - Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisip) Universitas Lampung (Unila) memiliki layanan konseling yang dapat digunakan semuruh sivitas akademik Fisip Unila, terutama Mahasiswa.
Layanan ini mengutamakan peran pembimbing akademik dalam mendampingi para mahasiswa saat diperlukan.
Tidak hanya itu, klinik ini juga menjalankan peran dalam pencegahan dengan berbagai kegiatan sosial.
Baik isu kekerasan berupa perundungan, pelecehan dan pemberdayaan mahasiswa melalui pelatihan.
BACA JUGA:Ditinggal Mandi, HP Dibawa Kabur Pencuri
Tidak hanya itu, klinik ini juga enjembatani penanganan kasus kekerasan yang terjadi di lingkup FISIP Unila.
Bukan hanya sebagai pencegahan saja, namun layanan konseling FISIP Unila ini juga memiliki fungsi di antaranya edukasi terkait relasi yang setara sesama mahasiswa.
Juga memberikan informasi kepada para dosen, para tenaga kependidikan, serta pramubakti mengenai lingkup pelecehan dan kekerasan.
Dalam pelatihan konselingnya, para mahasiswa yang lolos selekssi untuk berperan sebagai konselor sebaya (peer counseling) dan penanganan kasus, akademik, maupun kekerasan yang terjadi di lingkungan FISIP, bekerja sama dengan pihak lain.
BACA JUGA:Dua Pesawat Tanpa Awak Pantau Pengamanan Pemilu 2024
Saat ini layanan konseling FISIP Unila memiliki beberapa mitra kerja dari lingkup internal maupun eksternal.
Di lingkup internal, para mitra kerja di antaranya dosen pembimbing akademik, Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP, Program Studi Psikologi FK, CCED Unila, dan HIMA jurusan-jurusan FISIP.
Sementara pihak eksternal di antaranya Asosiasi Psikolog Kota Bandar Lampung dan Provinsi Lampung, serta Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (PUSPA) dan jaringannya.
Klinik Layanan Konseling sebagai bagian dari FISIP yang dikelola sumber daya manusia di lingkungan FISIP Unila yang sebelumnya sudah menjalani pelatihan konseling, termasuk di dalamnya para mahasiswa yang terlatih.
BACA JUGA:Perbandingan Harta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Siapa Terkaya?