Sekretaris Kabupaten Pringsewu Lampung Mengaku Terima Rekomendasi KASN soal Gaya Komunikasi, Tapi...

Senin 23-10-2023,22:20 WIB
Reporter : Agus Suwignyo/Mulyono
Editor : Alam Islam

Lalu DPRD Pringsewu menyampaikan laporan ke gubernur melalui Inspektorat Lampung. 

Dewan juga berkirim surat ke Pj. Bupati dan mengusulkan penggantian sekretaris kabupaten. 

Surat tersebut menurut tim pemeriksa Inspektorat Lampung ditembuskan ke Gubernur Arinal Djunaidi.

Dalam Surat Perintah Tugas Nomor 700/1758/KS/SPT/IV/50/2023 disebutkan, salah satu dasar adalah surat DPRD Pringsewu Nomor 17/1230/U.11/2022 tanggal 17 November 2022, terkait usul penggantian sekkab.

BACA JUGA: Kenali Perbedaan Bougenville Ekor Musang dan Singapura, Harga Serta Cara Perawatan

Dalam SPT itu juga disebutkan bahwa enam orang pemeriksa ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan khusus terkait dugaan kurang maksimalnya kinerja Sekkab Pringsewu. 

"Pengaduan awal, dugaan kurang maksimalnya kinerja Sekda dan, tidak menyebut gaya komunikasi," tandasnya. 

Dilanjutkan, dalam pemeriksaan muncul pertanyaan dari anggota tim terkait dugaan ketidakharmonisan sekkab dengan Kajari dan Ketua DPRD.

Ia mengaku hasil pemeriksaan belum diterima. 

BACA JUGA: 10 Wilayah yang Masuk Daftar Kota Terpanas di Indonesia Termasuk Lampung, Nomor 1 Ada di Jawa Barat

"Kalau DPRD berkirim surat kepada Gubernur Lampung mengeluhkan gaya komunikasi, saya baru dengar sekarang," kata dia. 

Selain itu, ia mempertanyakan terkait surat DPRD Pringsewu Nomor 17/1230/U.11/2022 tanggal 17 November 2022 yang salinannya belum ditemukan. 

Siapa yang membuat dan menyimpan masih menjadi pertanyaan. 

Sementara Kabag Persidangan dan Sekretaris DPRD menyatakan tidak tahu dan tak pernah memproses surat tersebut.

BACA JUGA: Rekomendasi Cafe Kekinian di Surabaya, Nomor 2 Instagramable Banget

Heri menyatakan, pada 8 September 2023 ia memenuhi panggilan KASN terkait pengaduan dugaan pelanggan kode etik ASN.

Kategori :