Ali Butho mengatakan, tim pengacara sedang mengkaji untuk mengusulkan kebijakan kepada pemerintah untuk merehabilitasi dan kemudian memberdayakan aparat penegak hukum yang masuk ke dalam dunia narkoba justru untuk memberantas narkoba.
"Kami sedang mengkaji untuk mengusulkan kebijakan khususnya aparat hukum yang dijebak, dipengaruhi dengan oleh mereka (bandar narkoba) bisa direhabilitasi dan justru untuk melawan sindikat internasional itu," kata Ali Butho kepada wartawan. (*)