Lampung Timur Perpanjang Jadwal Lelang Jabatan, Ini Alasannya

Senin 30-10-2023,17:06 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Yuda Pranata

Kekosongan jabatan pada sejumlah OPD tersebut terjadi karena adanya alih tugas. Kemudian, ada juga karena pejabat pimpinan tinggi pratama pada OPD itu pensiun.

Bupati Lamtim M.Dawam Rahardjomenjelaskan, agar kinerja OPD tersebut tetap dapat berjalan. Maka, kekosongan jabatan pimpinan tinggi pratama pada OPD tersebut saat ini diisi Pelaksana tugas (Plt).

Namun, dalam waktu dekat ini OPD tersebut akan seger diisi pejabat pimpinan tinggi pratama (eselon 2) yang definitif.  Rencananya, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama pada OPD tersebut akan dilaksanakan melalui seleksi terbuka.

BACA JUGA:Suhu Maksimum Harian Wilayah Jawa Barat Hingga Akhir Oktober 2023, Terpanas Capai 39,3 Derajat Celcius

Lebih lanjut dijelaskan, selain didasarkan hasil uji kompetensi pengisian jabatan pejabat pimpinan tinggi pratama juga harus didasarkan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Hasil uji kompetensi dan rekomendasi KASN menjadi salah satu dasar evaluasi, penggantian dan penempatan pejabat,"jelas M.Dawam, 9 Agustus 2023 lalu. (*)

Kategori :